Mahkamah Keadilan Internasional hari Senin 11 Nopember 2013 memutuskan seluruh wilayah sekitar kuil yang disengketakan dua negara, Thailand dan Kamboja, merupakan milik Kamboja. Kuil Budha kuno yang disengketakan adalah Preah Vihear, sebuah kuil Hindu berusia 900 tahun.
Pemimpin kedua negara telah berjanji akan patuh pada putusan Mahkamah Keadilan Internasional, namun para analis Thailand dan Kamboja sama-sama menyatakan kehawatiran mereka atas keputusan tersebut. Para analis menilai putusan Mahkamah Keadilan Internasional terkait sengketa kuil Preah Vihear berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan.
Pihak Thailand telah mengakui Preah Vihear Temple masuk dalam wilayah Kamboja, namun sebagian besar wilayah sekitar kuil diklaim milik Thailand, termasuk jalan masuk ke kuil tersebut.
Juni 2011 Thailand telah mengundurkan diri dari konvensi UNESCO tentang warisan dunia karena UNESCO menempatkan pengelolaan kuil Preah itu di bawah pengawasan Kamboja. Thailand menilai sengketa perbatasan itu harusnya diselesaikan melalui perundingan bilateral, Thailand menolak campur tangan asing, PBB, maupun ASEAN.
April 2011 para pemimpin militer kedua negara di kedua sisi perbatasan Thailand-Kamboja mengatakan terjadi kontak senjata hari Sabtu, telah 9 hari berturut-turut pertempuran kedua belah pihak telah menewaskan sedikitnya 16 orang dan lebih dari 86 ribu orang penduduk desa mengungsi.
Gambar / Foto:
http://gdb.voanews.com/76726A7C-B57B-4CE7-BE33-1268629997A0_w640_r1_s.jpg
http://imanprihandono.files.wordpress.com/2008/10/2901385p.jpg?w=300&h=200
Sumber: VoA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar