Senin, 11 November 2013

Tiga Pelaku Bom Bandara Moskow Dihukum Seumur Hidup

Tiga orang pria pelaku bom bandara Moskow dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Putusan itu diambil sebuah pengadilan di Rusia setelah ketiga pelaku dinyatakan bersalah atas pengeboman terhadap bandara Domodedovo dan mengakibatkan tewasnya 37 orang tiga tahun lalu.

Brothers Islam, Ilez Yandiyev, dan Bashir Khamkhoyev dihukum atas tuduhan melakukan teror, pembunuhan, dan  percobaan pembunuhan untuk membantu pelaku bom bunuh diri melakukan serangan terhadap bandara internasional pada 24 Januari 2011. Demikian disampaikan pengadilan Moskow hari Senin waktu setempat.


Selain ketiga orang tersebut, satu orang lainnya bernama Akhmed Yevloyev dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Hukuman lebih ringan dijatuhkan kepadanya karena dia masih di bawah umur saat serangan terjadi. Jaksa mengatakan terdakwa membantu pengeboman dengan menyediakan apartemen, sabuk peledak, dan transportasi kepada pelaku serangan bom.

Dalam sebuah video (dikirimkan 2 pekan setelah serangan), Doku Umarov, pemimpin kelompok pemberontak berbasis di Chechnya, mengkonfirmasi pengeboman yang mengakibatkan korban tewas 39 orang dan 180 lainnya cedera. Serangan itu dikatakan sebagai tindakan pembalasan atas kejahatan Rusia di Kaukasus Utara.

Presiden Rusai Vladimir Putin mengirim pasukan ke Chechnya tahun 1999 untuk menghentikan aksi pemberontakan separatis, tapi Rusia tetap saja menghadapi kekerasan hampir setiap hari di wilayah Kaukasus Utara.

Umarov sebelumnya pernah mengklaim telah memerintahkan peengeboman terhadap kereta bawah tanah di Moskow Maret 2010, aksi itu menyebabkan 39 orang tewas. Selain itu juga pengeboman pada Nopember 2009 dengan target kereta dari Moskow ke St Petersburg, akibatnya 26 orang dilaporkan tewas. Ia juga menghimbau pejuangnya untuk mengerahkan kekuatan penuh untuk melakukan sabotase pada Olimpiade Musim Dingin 2014 di Laut Hitam kota Sochi.

Sumber: PressTV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar