Sabtu, 29 Maret 2014

Isi Lengkap Perjanjian Batu Tulis Antara Megawati dan Prabowo

PDI Perjuangan mengusung Jokowi sebagai Capres, tapi Gerindra kemudian mempertanyakan komitmen Megawati terhadap Perjanjian Batu Tulis 16 Mei 2009. Pihak PDI Perjuangan menilai perjanjian itu sudah tidak berlaku. Agar tidak bingung dalam menilai pendapat siapa yang benar mengenai perjanjian itu, berikut isi perjanjian selengkapnya sebagaimana dokumen yang beredar.

KESEPAKATAN BERSAMA
PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014
Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden
Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
  2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan asas berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada sat pengumuman Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundangundangan yang berlaku.
  3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 di atas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri tersebut adalah; Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
  4. Pemerintahan yang terbentuk akan mendukung Program Kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) Program Aksi Partai GERINDRA untuk Kemakmuran Rakyat.
  5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama, dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soearnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
  6. Tim Sukses Pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.
  7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.
Sumber: maiwanews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar